BAHAYA! Budaya Instan Menjadi Faktor Pendorong Anak Melakukan Tindakan Kriminal



Berbagai faktor turut mendorong anak untuk bertindak kriminal. Salah satunya, budaya instan  yang membuat anak-anak cenderung ingin mendapatkan sesuatu dengan segera dan tidak perlu repot.

"Keberanian anak berbuat kriminal didorong impuls atau rangsangan yang sangat kuat untuk mendapatkan sesuatu untuk dimiliki," ujar Soffy Balgies MPsi, Psikolog Anak Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).

Menurutnya, dorongan dan budaya instan yang tidak diimbangi kemampuan materi orangtua, membuat mereka menanggung kesulitan atau imbas beban hidup dari orangtuanya. Ketika ada kesempatan, ini memicu kenekatan untuk mencuri atau mbegal agar dapat uang atau materi yang diinginkan.

"Padahal, harusnya materi itu mestinya didapatkan dari orangtua atau dengan kerja keras,"" ungkapnya.

Soffy juga menyoroti, pendidikan kesadaran hukum kurang disosialisasikan sejak kecil. Apalagi, penalaran moral benar dan salah menjadi tidak efektif karena meniru orang dewasa di lingkungannya, melanggar aturan benar salah.

"Bisa jadi cara berpikir dari perkembangan otak terganggu. Letak rasionalitas atau kecerdasan tertinggi dalam logika akal sehat, kalah dengan dominasi bagian otak limbik emosi dan batang otak yang bekerja untuk mendapat kesenangan atau melepaskan diri dari ketidaknyamanan," paparnya.

Model Positif

Untuk itu, keluarga perlu menjadi tempat pertama yang mengajarkan aturan benar dan salah, atau baik dan buruk. Penegakan aturan ini selama masa perkembangan menuju dewasa, di mana anak mendapat KTP dan pengakuan sebagai warga negara.

"Orangtua dan orang dewasa sekitar perlu menjadi role model yang positif untuk ditiru. Kalau melakukan keburukan atau kesalahan, perlu segera mengakui kesalahan," tegas Soffy.

Ia menambahkan, orangtua dan orang dewasa perlu memberi rasa aman pada anak sejak masih bayi. Ini penting untuk menumbuhkan rasa percaya anak. Jika kasus kriminal dilakukan anak merebak, maka ini menjadi tugas negara pula. "Negara harus memberi solusi dan menjamin keamanan warganegara dan memenuhi hak dasar anak karena sudah membuat UU-nya," pungkasnya.
Back To Top